ARN | Bekasi
Pilkades sudah selesai, tapi ternyata urusan belum tentu ikut selesai.
DPMD Kabupaten Bekasi mengungkap adanya laporan aset desa yang diduga diangkut setelah pelaksanaan Pilkades. Bahkan, laporan serupa disebut muncul di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 mengatakan laporan tersebut diterima sekitar satu pekan lalu.
“Kemudian di wilayah utara juga ada yang diangkutin asetnya.”
Nah, ini yang menarik. Kalau namanya aset desa, tentu pertanyaannya sederhana: punya siapa, tercatat di mana, dan sekarang ada di mana?
DPMD pun meminta pemerintah desa melakukan pendataan ulang kondisi aset. Mana yang benar-benar milik desa dan mana yang bukan, harus dipisahkan dengan jelas.
Kalau ternyata ada aset desa yang hilang atau tidak bisa dikembalikan, DPMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Sebab, aset desa itu bukan barang kenang-kenangan setelah jabatan berakhir.
Pilkades boleh berganti kepala desa, tapi aset desa tetap milik desa.
Jangan sampai nanti yang tersisa buku inventaris nya, sementara barang nya sudah " wisata " entah kemana. ( Red/Ersya )

Social Header